BAB 1 Pendahuluan
Makro ekonomi hadir setelah adanya Great Depression pada tahun 1920-1933 yang ditandai dengan banyaknya pengangguran dan menyebabkan keadaan perekonomian dunia kacau pada saat itu. Ekonom menyadari bahwa kita tidak seharusnya menyerahkan semua kepada pasar. Perlu adanya peran pemerintah dalam mengendalikan maupun mengawasi kegiatan perekonomian. Hal ini didukung sejak terbitnya karya monumental dari John Maynard Keynes yang berjudul The general theory of employment, interenst and money (1936). Di dalam bukunya tersebut, Keynes menekankan perlunya campur tangan pemerintah di dalam perekonomian, yang dilakukan melalui berbagai kebijakan makroekonomi, terutama kebijakan fiskal sebagai salah satu cara untuk memecahkan masalah depresi atau pengangguran yang meluas pada waktu ini.
Akhirnya sejak saat itu, pemerintah berperan penting dalam kegiatan perekonomian. Baik dalam mengeluarkan kebijakan entah itu fiskal maupun moneter yang pada akhirnya bertujuan untuk membuat perekonomian yang stabil ke arah positif. Dimana hal-hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat pengangguran, rendahnya inflasi, dan padanya pertumbuhan ekonomi. Menurut Boediono (2013:1) dalam bukunya mengatakan bahwa tugas pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dari keadaan yang bisa mengganggu keseimbangan umum.
Dalam bukunya, Boediono juga mengatakan bahwa ada lima pelaku makro yaitu Rumah Tangga, Produsen, Pemerintah, Lembaga-lembaga Keuangan, dan Negara-negara lain. Jika semua pelaku bisa melakukan kegiatan ekonomi secara baik, maka dampaknya akan timbuk perekonomian yang baik pula bagi Negara tersebut. Bagaimana dengan Indonesia? Di beberapa artikel terdapat beberapa opini tentang perekonomian Indonesia. Ada yang mengalami beberapa penurunan, ada juga yang mengatalam perekonomian Indonesia sedang stabil, bahkan ada yang mengatakan sedang masa pertumbuhan dan diperkirakan terus mengalami peningkatan. Sebenarnya manakah opini yang benar terkait kondisi makro ekonomi Indonesia?
Bersama-sama setelah ini kita akan lihat beberapa fakta tentang seluk beluk perekonomian makro Indonesia lima tahun terakhir ini. Perekonomian Indonesia sempat melesu, tercatat tahun 2004-2009 bidang kesejahteraan rakyat masih jauh dari kata ideal. Pengangguran terbuka mencapai 9,5 juta jiwa dan penduduk miskin tercatat sebanyak 36,1 juta jiwa. Pertumbuhan ekonomi juga masih rendah pada saat itu hingga dirasa susah untuk mendongkrak perekonomian makro. Pada tahun 2009, krisis finansial global mencapai puncaknya dan hal ini berakibat pada pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya mencapai mencapai 4.5% dan berada dibawah pertumbuhan ekonomi China dan India.
Pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu meningkat sebesar 6,2% dan meningkat lagi sebesar 6,5% ada tahun 2011. Hal ini merupakan dukungan dari ekspor Indonesia. Pada tahun 2012 ini ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,2% persen, terbesar kedua di dunia setelah China. Walaupun masih berada di bawah tahun sebelumnya, tetapi pertumbuhan ini cukup tinggi mengingat masih lesunya pertumbuhan ekonomi dunia akibat krisis yang melanda. Akan tetapi pada kurun waktu 2009-2012, perekonomian Indonesia termasuk menunjukkan kecenderungan positif. Faisal Basri mengatakan “Indonesia adalah satu-satunya negara yang selama 2009-2012 menunjukkan kecenderungan pertumbuhan ekonomi yang tidak menurun di tengah terpaan krisis ekonomi global yang belum berkesudahan sejak 2008.”
Data akan kemiskinan di Indonesiapun semakin hari semakin berkurang, meski tidak dapat dipungkiri masih banyaknya penduduk Indonesia yang masih kurang dari kata mampu. Kemiskinan yang pada awalnya 13,33%, pada tahun 2012 berkurang hingga tinggal 11,45%. Sejalan dengan kemiskinan, pengangguranpun berangsur menurun. Pada tahun 2010 tercatat pengangguran yang ada di Indonesia sebanyak 7,1% kemudian di tahun berikutnya menurun hingga 6,6%. Pada tahun 2012 pengangguran mengalami penurunan kembali dengan prosentase 6,14% dan diperkirakan pada tahun 2013 ini, laju pengangguran di Indonesia berkurang menjadi 5,8-6,1% saja.
Kabar gembira disisi lain adalah dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). PDB Indonesia mengalami kenaikan, tercatat oleh Direktorat Jenderal Anggaran pada tahun 2009, laju PDB hanya mencapai 4,5 sedangkan pada tahun 2010 berhasil naik ke 6,1%. Pada 2011 laju PDB berhasil di kisaran 6,2% dan terus meningkat hingga 6,7% di tahun 2012. Diperkirakan untuk tahun selanjutnya PDB Indonesia akan terus meningkat.Stabilitas perekonomian nasional sepanjang tahun 2012 juga dilihat dari tingkat inflasi yang mencapai 4,3%, atau sedikit di atas tingkat inflasi 2011 (3,8%). Bank Indonesia meyakini inflasi di tahun 2013 dan tahun 2014 masih dalam kisaran sasaran 4,5% ± 1%.
Bab 2 Pembahasan
Dalam mendukung keberlangsungan ekonomi makro, maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang tepat pula baik dalam fiskal maupun moneter. Kebijakan fiskal secara garis besar membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi dan kebijakan moneter yang menitikberatkan pada proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, dan mendorong usaha pembangunan nasional. Dua kebijakan tersebut harus berjalan beriringan.
Melihat perkembangan perekonomian Indonesia saat ini, kebijakan fiskal maupun moneter sudah cukup berimbang. Selama ini pemerintah sudah cukup giat dalam kebijakan moneternya. Pascakrisis moneter, Indonesia sedang memperbaiki kebijakan-kebijakan moneternya, salah satu cara adalah dengan independensi Bank Indonesia dalam mengatur moneter. Dalam perjalanannya, Bank Indonesia (BI) menerapkan system Inflation Targeting Framework (ITF) yang sukses diterapkan di berbagai Negara seperti Inggris, Kanada, Sweedia, Australia, bahkan di Negara berkembang seperti Chili, Brazil, Korea, dsb.
ITF sendiri ditetapkan sejak bulan Juli 2005 lalu dan menuai hasil yang menggembirakan bagi perekonomian makro. Lewat adanya ITF Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi yg rendah dan stabil sebagai sasaran utama karena inflasi merupakan satu-satunya variabel makroekonomi yang dapat dipengaruhi kebijakan moneter. Dengan tetap menjaga inflasi yang rendah dan stabil, pemerintah percaya hal ini dapat menyebabkan terlaksananya kebijakan makro ekonomi yang lain. Terbukti sampai sekarang tingkat inflasi masih berada di kisaran 4,5%.
Kebijakan moneter lain yang menunjang perkembangan makro ekonomi Indonesia antara lain yaitu kebijakan suku bunga yang diaragkan agar pergerakan inflasi tetap berada pada sasaran yang ditetapkan. Diantaranya BI menurunkan BI Rate 25 bps pada tahun 2012 sebagai stimulan ekonomi Indonesia ditengah lemahnya ekonomi global serta mempertahamkam BI Rate pada tingkat 5,75% dan menguatkan operasi moneter untuk mengendalikan akses likuiditas jangka pendek untuk mengantisipasi dampak peningkatan inflasi jangka endek.
Selain suku bunga, kebijakan moneter yang dilakukan adalah kebijakan nilai tukar agar stabilitas nilai tukar tetap terjaga. Bank Indonesia terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah yang ada dan melakukan interensi di pasar valas. Di sisi penguatan pasokan valuta asing, BI mengeluarkan ketentuan terkait penerimaan Devisa Hasil Ekspor ((DHE) dimana eksportir waji menerima seluruh DHE melalui bank devisa di dalam negeri. Selain itu, BI juga mengadakan lelang Term Deposit (TD) Valas untuk memperkaya instrument valas domestik dan menjadi outlet penempatan devisa. Sementara untuk stabilitas keuangan dan pendukung keseimbangan eksternal, BI menerapkan kebijakan makroprudensial melalu pengaturan besaran rasio loan-to-value (LTV) dan down payment (DP) mengingat peningkatan tajam di kredit pebankan khususnya perumahan dan otomotif. Kebijakan moneter terus ditata dan diperketat lagi, disisi makroprudensial sudah ada BI yang mengatasi dan baru-baru ini pemisahan untuk urusan mikroprudensial dan lembaga keuangan dipegang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lantas bagaimana dengan kebijakan fiskal Indonesia? Peranan atau fungsi pemerintah di bidang fiskal adalah untuk menciptakan stabilisasi ekonomi, pemerataan pendapatan, dan mengalokasikan sumber daya manusia. Khusus untuk fungsi stabilisasi dan pemerataan, akan lebih efektif apabila dilakukan pemerintah pusat, sedangkan fungsi alokasi akan lebih efektif dilakukan pemerintah daerah (Kuncoro, 2004:187). Oleh karena itu, kebijakan fiskal ini dilakukan sinergis baik pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah melakukan upaya desentralisasi fiskal dalam rangka mensinergiskan kebijakan fiskal pusat dengan daerah sehingga daerah juga bisa mengelola keuangannya. Hal ini didukung dengan peran pemerintah dalam melakukan perimbangan keuangan dengan cara transfer/hibah ke daerah dan didukung dengan penyerahan sebagian kewenangan perpajakan kepada daerah.Untuk saat ini transfer pendanaan daerah lebih mendominasi karena perpajakan daerah sendiri masih sangat terbatas. Sampai saat ini pemerintah masih berusaha mengefektifkan desentralisasi fiskal.
Sementara bila kita berbicara fiskal, maka tidak bisa lepas dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dalam RAPBN 2013, pemerintah Indonesia mentargetkan pendapatan negara akan mencapai Rp1.507,07 triliun atau meningkat 12,6% dari APBN-P 2012. Sementara itu, belanja 2013 juga diperkirakan akan meningkat 8,7% menjadi Rp1.657,09 triliun. Peningkatan sumber pendapatan dan pengeluaran negara tersebut menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp153,34 triliun atau -1,65% dari PDB dibandingkan dengan -2,23% dari PDB pada APBN-P 2012. Dari data yang ada, anggaran belanja terbesar terletak pada anggaran belanja pusat di pusat dan setelah itu disusul transfer ke daerah.
Untuk itu, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pengeluaran Negara agar berimbang. Hal pertama yang akan dilakukan adalah meningkatkan belanja modal untuk terealisasinya pembangunan infrastruktur nasional dan konektivitas antardaerah serta peningkatan ketahanan energi dan pangan. Akhir-akhir ini di tingkat mahasiswa sendiri sudah sering membahas tentang rencana pemerintah dalam ketahanan energi dan pangan yang sementara ini masih digodok dan belum tahu kapan ketahanan tersebut benar-benar matang. Pemerintah menilai, selama ini kinerjanya dalam kebijakan fiskal terkait pembangunan infrastruktur sudah cukup maksimal, sebagian besar belanja modal digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yaitu sebesar Rp 216,1 triliun pada tahun 2013. Anggaran ini meningkat 28,1% dari tahun 2012. Peningkatan anggaran infrastruktur ini untuk pembangunan sektor riil seperti listrik, jalan raya, tol, dermaga dan lain-lain.
Kedua, penurunan anggaran subsidi khususnya subsidi listrik untuk mengurangi beban subsidi listrik. Rencananya pemerintah akan meningkatkan tarif listrik secara bertahap setiap kuartal dan akan memprioritaskan perhatian pada masyarakat kalangan menengah ke bawah. Subsidi juga akan dikurangi karena pemerintah berargumen distribusi subsidi selama ini tidak merata dan salah sasaran. Penurunan subsidi yang akan dipotong yaitu subsidi energi. Subsidi energi nantinya akan dialokasikan untuk bidang lain seperti pendidikan dan kesehatan. Memang anggaran yang paling mendapat sorotan publik adalah anggaran untuk subsidi energi.
Dalam RAPBN 2013, anggaran subsidi energi masih menjadi pengeluaran terbesar, mencapai porsi 27,8 % dari total anggaran. Porsi terbesar kedua dalam komposisi belanja pemerintah pusat adalah belanja pegawai (sebesar 21,2%). Kemudian disusul oleh belanja modal (17%), belanja barang (14%), pembayaran bunga utang (9,9%), belanja sosial (5,2%) dan belanja lain-lain (4,2%).
Dari segi pajak, pemerintah Indonesia mentargetkan pendapatan pajak sebesar Rp1.193 triliun pada 2013 atau kenaikan sebesar 17,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Tujuan dari pemilihan instrumen fiskal pajak adalah untuk meningkatkan pendapatan yang cukup sekaligus meminimalisasi distorsi dan menjaga sistem pajak yang mudah untuk dilaksanakan.
Selain itu, jika berbicara lebih panjang tentang kebijakan fiskal, prestasi fiskal Indonesia cukup baik mengingat pertumbuhan ekonomi cnderung positif. Indonesia mendapat predikat sebagai Negara layak investasi (investment grade) dan membuktikan pemerintah Indonesia cukup berhasil dalam menerapkan kebijakan fiskalnya. Rasio utang terhadap PDB Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini terus menurun, dari 57% pada 2004 menjadi 24% pada akhir 2011 didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang semakin kuat dan pengelolaan fiskal yang baik. Posisi fiskal Indonesia secara umum dinilai masih sehat. Dimana, angka realisasi sementara defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 adalah Rp146 triliun. Artinya angka ini masih 1,8% dari PDB.
BAB 3 Rekomendasi dan Kesimpulan
Pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung ke arah positif. Selama sinergitas fiskal dan moneter dapat dijaga dan dengan rapi diterapkan maka Indonesia diharapkan mampu untuk memenuhi target-target di tahun 2013 terkait pertumbuhan ekonomi, PDB, laju inflasi, pajak, investasi,pengangguran, tingkat kemiskinan dan lain-lain.
Terkait pengelolaan fiskal, ada pembahasan yang menarik akhir-akhir ini yaitu soal kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Ada pro-kontra tersendiri terkait kebijakan yang satu ini. Pemerintah menilai dengan menaikkan harga BBM dan mengurangi subsidi maka akan terjadi penghematan subsidi mulai Rp21 triliun hingga Rp30 triliun. Menurut pemerintah subsidi BBM sendiri kebanyakan salah sasaran dan malah dinikmati kaum menengah ke atas. Tetapi nyatanya, jika harga BBM dinaikkan mayoritas rakyat yang berpenghasilan menengah ke bawah yang banyak menjerit.
Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, sekalipun harga BBM naik inflasi yang terjadi masih bisa dikendalikan dan hanya akan terjadi inflasi sebesar 0,8% saja. Tetapi sebelumnya mari kita lihat sejarah beberapa tahun silam. Pada 2005, pemerintah dua kali menaikkan harga BBM dengan total kenaikan 87%. Dengan memanfaatkan kalkulasi LPEM-FEUI, pemerintah yakin kenaikan harga BBM yang disertai program kompensasi akan menurunkan jumlah penduduk miskin dari 16,43% menjadi 13,87%. Kenyataannya, kenaikan BBM mendongkrak inflasi menjadi 17,1% dan jumlah warga miskin justru naik, dari 15,97% jadi 17,75% (BPS, 2007).
Sebenarnya, anggaran belanja terbesar berada di belanja pusat. Dan sedikit yang menyebutkan pos belanja birokrasi juga menjadi beban APBN. Belanja birokrasi di APBN 2013 mencapai 400,3 triliun atau 35,2% dari belanja pemerintah pusat, yakni belanja pegawai sebesar 241,1 triliun (naik 25,4 triliun atau naik 11,77% dari tahun 2012 sebesar 215,7 triliun) dan belanja barang sebesar 159,2 triliun. Itu baru anggaran belanja pemerintah pusat. Jika ditambah anggaran belanja birokrasi daerah maka total belanja birokrasi akan jauh lebih besar.
Belanja birokrasi total dalam tujuh tahun terakhir (2005 hingga 2012) mengalami kenaikan hingga 400 persen. Hingga tahun 2012 belanja birokrasi terus membengkak hingga mencapai 733 triliun. Sebenarnya jika kita bicara soal penghematan anggaran, masih banyak yang seharusnya bisa dihemat dan dibelanjakan sebijak mungkin. Secara teoritis mungkin bisa saja pencapaian inflasi masih terkendali, tetapi apabila kenyataan berbicara lain akan ada banyak permasalahan yang timbul seperti pengangguran, kenaikan sembako, kemiskinan, dan lain-lain. BI sendiri berencana menaikkan suku bunga acuan bila kenaikan tersebut memang benar terjadi.
Pemerintah seharusnya juga bisa mengoreksi kinerja para pejabatnya selama ini. Bila praktik KKN masih gencar di lakukan, pemborosan anggaran tetap saja akan terjadi. Masih banyak yang bisa dilakukan terkait perbaikan tata kelola APBN untuk menghindari korupsi, kebocoran, dan inefisiensi dibandingkan harus mengorbankan rakyat untuk kenaikan harga BBM. Hanya sekedar mengingatkan petani kita berjuang untuk bisa mandiri dalam pangan, buruh-buruh berteriak mengusahakan kenaikan upah, jutaan masyarakat menengah kebawah pontang-panting dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Jika memang dampak kenaikan BBM positif untuk perekonomian makro semoga hal tersebut memang benar dirasakan oleh rakyat biasa.
Pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan segala kebijakan bagaimanapun segala kebijakan yang ditetapkan bersifat makro dan meliputi seluruh elemen bangsa ini. Jika perekonomian Indonesia saat ini terus mengalami perbaikan secara teori, maka pemerintah harus lebih bijak lagi memaknai kenyataan di lapangan. Fiskal dan moneter pemerintah seyogyanya dilakukan secara baik dan rapi, sementara rakyat harus proaktif dan ikut mengawal berbagai kebijakan tersebut. Perekonomian makro tidak hanya digerakkan oleh pemerintah, rakyatpun dari sisi rumah tangga maupun perusahaan diharapkan lebih mampu produktif dan menggerakkansisi makroekonomi saat ini hingga masa yang akan datang. Bila semua sinergisitas tersebut terjadi dari semua pihak, perekonomian makro Indonesia tidak hanya positif namun bisa stabil dan kuat.
Daftar Pustaka
Boediono, 2013, Ekonomi Makro (edisi keempat), Yogyakarta,BPFE-Yogyakarta
Badan Pusat Statistik, Berita Resmi Statistik, Januari 2013.
Badan Pusat Statistik, Berita Resmi Statistik, November 2012.
Faisal Basri, BBM Biang Keladi Defisit Perdagangan, Harian Kompas, 7 Januari 2013.
Firmanzah, Prakiraan Perekonomian Indonesia 2013, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Desember 2012.
Firmanzah, Ekonomi Indonesia dan Outlook 2013, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Desember 2012.
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI), Laporan Perkembangan Pelaksanaan MP3EI, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Desember 2012
Kuncoro, M., 2004. Otonomi dan Pembangunan Daerah (Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang), Erlangga, Jakarta.
Mustopadidjaja A.R.,dkk, 2012, BAPPENAS : Dalam Sejarah Perencanaan Pembangunan Indonesia 1945-2025, Jakarta: LP3ES.
The World Bank, Perkembangan Triwulanan Perekonomian Indonesia: Menyoroti Kebijakan, Desember 2012.